Mengenal Ultra-Processed Food dan Bahayanya
Pendahuluan
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah ultra-processed food (UPF) semakin sering kita dengar. Makanan jenis ini mencakup produk-produk yang melalui proses pengolahan sangat panjang, dengan tambahan berbagai bahan seperti perisa buatan, pewarna, pemanis, pengawet, serta emulsifier. Di Indonesia, konsumsi UPF semakin meningkat, terutama di kalangan anak-anak sekolah. Hal ini menjadi perhatian karena berdampak besar pada pola makan, kesehatan, serta peningkatan risiko penyakit kronis di masa depan. Ultra processed food sebenarnya boleh dikonsumsi asalkan tidak berlebihan dan terlalu sering. Supaya mencegah dampak dari jenis makanan ini, perhatikan label kemasan dengan baik. Ini dilakukan guna memastikan bahwa jumlah gula, garam, atau lemak yang terkandung dalam makanan yang Anda beli masih berada pada batas wajar.
Apa Itu Ultra-Processed Food?
Ultra processed food dalam pembuatannya diberikan berbagai macam zat aditif, seperti gula, garam, lemak tidak sehat, penyedap rasa, pemanis, pewarna, dan pengawet buatan. Ultra-processed food adalah produk pangan yang tidak lagi menyerupai bahan makanan aslinya karena sudah banyak diubah melalui teknologi industri. Contoh yang paling sering ditemui:
-
Mi instan dengan bumbu instan lengkap.
-
Snack dalam kemasan (keripik, biskuit, wafer).
-
Minuman manis kemasan (soda, teh botol manis, minuman energi).
-
Daging olahan (sosis, nugget, kornet).
-
Produk sarapan manis (sereal berpemanis tinggi, granola dengan gula tambahan).
Karakteristik utamanya adalah:
-
Mengandung banyak gula, lemak, dan garam tambahan dalam jumlah tinggi.
-
Minim kandungan gizi alami, serat, vitamin, dan mineral.
-
Ditujukan untuk praktis dan instan, sehingga sering dijadikan pilihan cepat saji oleh masyarakat modern.
Gambaran Konsumsi Ultra-Processed Food di Indonesia
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan beberapa laporan lokal:
-
Lebih dari 40% anak usia sekolah di Indonesia mengonsumsi minuman manis kemasan setiap harinya.
-
Konsumsi mi instan di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia, dengan rata-rata lebih dari 12 miliar bungkus per tahun (World Instant Noodles Association, 2023). Sebagian besar konsumen adalah anak sekolah dan remaja.
-
Studi di Yogyakarta (2021) menemukan bahwa 60% anak SD dan SMP membawa bekal berupa makanan ultra-proses (snack manis, gorengan, minuman berperisa) dibandingkan buah atau makanan segar.
-
Tren belanja digital dan minimarket yang mudah diakses membuat anak-anak semakin sering membeli makanan kemasan dibandingkan makanan rumahan.
Fakta ini menunjukkan bahwa UPF bukan hanya sekadar fenomena global, tetapi juga nyata terjadi di sekitar kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari anak-anak.
Bahaya Ultra-Processed Food bagi Kesehatan
Banyak penelitian global maupun lokal menunjukkan keterkaitan antara konsumsi UPF dengan berbagai masalah kesehatan.
-
Obesitas Anak dan Remaja
UPF memiliki kandungan energi yang tinggi namun rendah serat, membuat anak cepat lapar dan cenderung makan lebih banyak. Data Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi obesitas pada anak usia 5–12 tahun di Indonesia mencapai 9,2%, dan salah satu pemicunya adalah tingginya konsumsi makanan tinggi gula, garam, dan lemak dari UPF. -
Risiko Diabetes Tipe 2
Penelitian di Prancis (Cohort NutriNet-Santé) menemukan bahwa konsumsi UPF berlebih meningkatkan risiko diabetes tipe 2 hingga 15% lebih tinggi. Tren serupa diperkirakan bisa terjadi di Indonesia, mengingat pola konsumsi UPF yang meningkat drastis. -
Gangguan Kesehatan Jantung
UPF yang kaya lemak trans, garam, dan gula meningkatkan tekanan darah dan kadar kolesterol jahat (LDL). Hal ini berkontribusi terhadap risiko hipertensi dan penyakit jantung, yang saat ini menjadi penyebab kematian nomor satu di Indonesia. -
Gangguan pada Kesehatan Mental
Studi terbaru menunjukkan adanya hubungan antara konsumsi tinggi UPF dengan peningkatan risiko depresi, kecemasan, dan gangguan tidur. -
Kebiasaan yang Bertahan Hingga Dewasa
Anak-anak yang terbiasa dengan makanan manis, asin, dan gurih dari UPF akan lebih sulit beralih ke pola makan sehat di kemudian hari. Ini menciptakan “lingkaran setan” pola makan tidak sehat.
Visualisasi Gambaran Konsumsi
Bayangkan sebuah kantin sekolah dasar di perkotaan:
-
Anak-anak antre membeli minuman manis berwarna cerah.
-
Hampir semua meja dipenuhi dengan bungkus snack.
-
Hanya segelintir yang membawa buah segar atau bekal makanan rumahan.
Gambaran ini nyata di banyak sekolah Indonesia, dan bisa menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada.
Tips Praktis Membatasi Ultra-Processed Food
Mengurangi konsumsi UPF bukan berarti harus menghindari total, tetapi perlu ada kontrol dan kesadaran. Berikut beberapa tips praktis:
-
Bawa Bekal Sehat ke Sekolah atau Kantor
Bekal sederhana seperti nasi, lauk sehat, sayur, dan buah bisa mengurangi ketergantungan pada jajanan. -
Batasi Minuman Manis
Biasakan anak dan keluarga minum air putih. Tambahkan potongan buah (infused water) bila ingin rasa segar tanpa gula berlebih. -
Kenali Label Kemasan
Ajarkan anak membaca kandungan gizi pada kemasan, terutama kadar gula, garam, dan lemak. -
Pilih Snack Lebih Sehat
Ganti snack kemasan dengan kacang panggang tanpa garam, buah potong, atau yogurt tanpa gula tambahan. -
Atur Frekuensi Konsumsi
Terapkan aturan sederhana: UPF hanya boleh dikonsumsi maksimal sekali atau dua kali seminggu, bukan setiap hari. -
Libatkan Anak dalam Memasak
Ajak anak menyiapkan makanan sederhana di rumah, sehingga mereka terbiasa dengan rasa makanan segar dan alami.
Edukasi dan Peran Program MBG
Idealnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah memiliki relevansi erat dengan isu UPF. – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan penerapan ini akan membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk berkembang.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, di Jakarta, Dia merinci sejumlah ketentuan yang ditetapkan BGN. Pertama, produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal, kecuali susu di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dengan catatan tidak terbatas pada satu merek. Begitu pula dengan roti dan pangan sejenis diprioritaskan berasal dari UMKM atau produsen lokal setempat. “Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar,” langkah ini bukan hanya menjaga kualitas gizi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi Program MBG dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sektor pangan.
Kesimpulan
Ultra-processed food sudah menjadi bagian dari keseharian anak-anak dan masyarakat Indonesia. Konsumsinya yang tinggi membawa risiko nyata terhadap kesehatan, mulai dari obesitas hingga penyakit kronis di usia dewasa. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan langkah praktis: membawa bekal sehat, membatasi minuman manis, membaca label gizi, serta memperkuat edukasi melalui program Makan Bergizi Seimbang.
Penting bagi orang tua, guru, dan pemerintah untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang mendukung pola makan sehat, sehingga generasi mendatang bisa tumbuh dengan tubuh bugar dan produktivitas optimal.



